Gelar Sidang Paripurna Rancangan APBD Tahun 2025,! Ini Kata Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli

 


Lampung Selatan, Alsavanews.id,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, secara resmi membuka rapat sidang paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2025, pada Senin (28/10/2024).

Dalam rapat paripurna yang di gelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Lampung Selatan, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli di dampingi wakil ketua I Merik Havit, wakil ketua II A. Benny Raharjo dan Wakil ketua III Bella Jayanti.

Dalam pemukaan rapat sidang paripurna itu, Erma Yusneli mengatakan, rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025 sebagai salah satu perwujudan pelaksanaan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD.

Dalam peraturan itu, kata Ketua DPRD Lampung Selatan, bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah disertai penjelasan dokumen pendukung kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Sejalan dengan itu penyusunan RAPBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025 berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 serta kebijakan dalam anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara KUA dan PPAS tahun 2025,”paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, telah disepakati bersama antara pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pengelolaan keuangan daerah tersebut dilakukan secara tertib efisien efektif transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan hajat keadilan kepatuhan dan inspiratif bermanfaat untuk kepentingan public

“Untuk itu, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah melaksanakan rapat pada tanggal 22 Oktober 2024 yang menetapkan jadwal Paripurna penyampaian dalam Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025,” pungkasnya.(**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama