Lampung Selatan | Alsavanews.id, - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pertanyakan anggaran dana hibah sebesar Rp. 5 milyar kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten setempat
Pansus DPRD Lampung Selatan ini sangat menyayangkan, anggaran yang nilainya sangat “Fantastis” tidak dapat direalisasikan oleh Operasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas TPHP Lampung Selatan.
Pertanyaan ini disampaikan Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Mohamad Ayas SE., saat rapat pembahasan LKPj Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2023, yang berlangsung di ruang Banggar DPRD setempat, Selasa (30 April 2024).
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kecewa, anggaran dana hibah yang cukup besar akan tetapi tidak dapat direalisasikan. “Apalagi nilainya sampai Rp5 miliar, bahkan tidak belum termasuk anggaran Dinas TPHP yang sampai Rp30 miliar,” ungkap Akyas.
Harusnya tambah Akyas, dana tersebut bisa tersalurkan dengan baik mengingat banyak usulan yang dibutuhkan masyarakat Lampung Selatan. Dijelaskannya, dana hibah itu adalah E-Pokir anggota dewan yang digunakan untuk menampung aspirasi atau usulan masyarakat.
“Artinya, usulan-usulan ini bukan keinginan pribadi, tetapi kenapa tidak dapat direalisasikan oleh dinas tersebut, ” tambahnya.
Padahal sebelumnya lanjut Akyas, DPRD Lampung Selatan sudah berulang kali mengajukan kepada dinas terkait untuk melakukan pembangunan jalan yang merupakan akses masyarakat khususnya usaha tani di daerah Kecamatan Jati Agung.
“Karena jalan itu adalah akses usaha petani untuk mengangkut hasil pertanian. Apalagi hampir 5 tahun jalan tersebut tidak terealisasi,” jelasnya.(Red).