Setelah Melakukan Aksi Demonstrai, Akhirnya DPRD Lamsel dan Pemkab Lamsel Sepakat Selesaikan Pelepasan Tanah Register Way Pisang

 


Lampung Selatan | Alsavanews.id, - Setelah sebelumnya, menggelar aksi demonstrasi di Lapangan Korpi, depan kantor Dinas Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada, Rabu (31/1/2024).

Akhirnya, anggota DPRD Lamsel beserta Pemerintah Kabupaten setempat, menyatakan sepakat dan siap mendukung masyarakat untuk menyelesaikan pelepasan tanah register Way Pisang.

Pada kesempatan itu anggota DPRD Lamsel dari Fraksi PKS Andri Apriyanto, berjanji dan siap mendukung warga masyarakat yang menginginkan pelepasan tanah register Way Pisang tersebut.

“Ya, selain sebagai anggota dewan yang saat ini merupakan caleg asal daerah pemilihan III di Lamsel, saya juga berkewajiban mengawal sampai tuntutan masyarakat bisa tercapai,” kata Andi, Kamis (1/2/2024).

Yang jelas dirinya berharap kepada masyarakat agar tetap terus berpartisipasi khususnya nanti di Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. “Percayalah, ini perjuangan harus terus berjalan tapi Pemilu juga harus berjalan dengan baik. Pilihlah, wakil-wakil yang dianggap oleh masyarakat mewakili aspirasi mereka. Itu yang akan menjadi dasar mereka, agar perjuangan yang panjang ini, dapat tercapai secepatnya,” ucapnya.

Senada, dikatakan anggota komisi IV DPRD Lamsel Sulistiyono, politisi Partai Gerindra ini juga mendukung masyarakat untuk menyelesaikan pelepasan tanah register Way Pisang.

“Ini masalah, sudah lama sekali, ya kok gak selesai-selesai. Dari 7 desa yang demo ini, saya juga merasakannya karna saya tinggal di desa Karang Sari. Satu dari tujuh desa yang tanahnya berstatus register 1 Way Pisang. Dan, desa lainnya adalah Desa Kemukus, Sri Pendowo, Lebung Nala, Sumber Sari, Gandri, dan Marga Jasa,” ujarnya.

Lebih lanjut Sulityono berharap perjuangan masyarakat yang sudah berlangsung selama bertahun tahun ini, dapat segera selesai, dengan mendapatkan pembebasan status tanah hutan dari Pemerintah Pusat. 

“Ini, sudah jadi impian warga di 7 desa yang demo ini. Saat ini, sudah tidak ada hutan lagi tapi sudah penuh dengan pemukiman warga,” ucapnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, yakni Kepala Kesbangpol setempat, Martoni Sani, menyatakan pemerintah daerah siap mendukung untuk penyelesaian pelepasan tanah register Way Pisang. “Ya, Pemkab Lamsel siap mendukung, apa yang diinginkan masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui,  sebelumnya ribuan massa dari sejumlah desa dari Kecamatan Ketapang, Sragi dan Penengahan, Lamsel yang tinggal di kawasan hutan register Way Pisang menggelar aksi demonstrasi. Masyarakat menuntut pelepasan tanah desa dari klaim kawasan hutan register.

Dalam aksi demonstrasi tersebut warga menyuarakan tidak akan ikut berpartisipasi alias golput dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Febuari mendatang, jika DPRD dan Pemkab Lamsel tidak segera memenuhi tuntutan mereka.

Kordinator aksi dari Forum Masyarakat Register (Formaster) Yatno, dalam orasinya menyebut sudah pernah melakukan aksi serupa, karena menuntut pelepasan tanah desa dari klaim kawasan hutan register

“Pada 7 Oktober tahun 2015 lalu, kami sudah pernah melakukan aksi serupa. Namun, tidak ada hasil apa-apa dari pemerintah daerah,” kata Yatno.


Menurutnya, pemerintah daerah gagal dalam memenuhi hak masyarakat. “Pemerintah selalu menyatakan angkat tangan serta berkata tidak bisa, susah, sulit untuk memenuhi tuntutan kami,” ucapnya.

“Selama 8 tahun kalian kami beri amanah, cuma jawabannya susahlah, sulitlah. Sekarang kami datang kembali untuk mempertanyakan amanah yang kami diberikan. Amanah jangan dianggap main-main. Kemenangan anda jangan akan kami tuntut sampai berpihak kepada rakyat,” sambungnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah jangan selalu melepar tanggungjawab. “Jangn terus-terusan lempar handuk, bilang menyerahoan langsung ke pusat untuk mempertanyakan kejelasan lahan yang masuk dalam register I Waypisang tersebut,” katanya.

Ia juga menyuarakan tentang reformasi agraria yang menjadi nawacita Presiden Ir Joko Widodo. “Kita proses sampai ke pusat, nah sekarang pemerintah daerah kerjanya apa? Kalau ditanya sulit dan susah, buat apa jadi pemerintah,” ujarnya.

Ia mengaku malu sampai harus turun ke jalan hingga menggelar unras tersebut, hanya untuk meminta kepastian dari pemerintah.

“Kami dari hutan sana, turun ke kota Kalianda, malu kami. Lebih baik kami Golput kalau pemerintah sendiri tidak berpihak kepada rakyatnya,” tukasnya.

Aksi damai tersebut berakhir setelah para perwakilan DPRD, Pemkab Lampung Selatan, Kapolres Lamsel dan masyarakat dari tiga kecamatan membubuhkan tandatangan pada kain putih sebagai bentuk dukungan penyelesaian pelepasan tanah register Way Pisang. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama