Lampung Selatan | Alsavanews.id, - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Edi Waluyo, ST., kembali menyapa konstituennya dalam bentuk kegiatan Sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020.
Kali ini sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat oleh Fraksi-PAN ini, digelar di Dusun IV Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, Lamsel, pada Senin (29/1/2024).
Turut hadir pada acara tersebut, selain kepala desa setempat beserta jajarannya. Hadir juga para tokoh-tokoh, diantaranya. Tokoh Pemuda, Agama dan Tokoh Masyarakat serta para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Edi Waluyo ST., mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yaitu guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan di DPRD Lampung Selatan.
“Ya, agar masyarakat bisa lebih paham dan mengerti lebih jauh mengenai Perda Nomor 3 Tahun 2020,” ucapnya.
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada masyarakat dalam melaksanakan setiap aktifitas sehari-hari.
Karenanya, masyarakat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. “Makanya, perda ini dibuat untuk mengatur tata kehidupan khalayak umum. Kita semua harus memahami dengan detail, regulasi apa yang terkandung dalam perda ini,” ungkapnya.
Anggota dewan asal Dapil 7 yang meliputi Kecamatan Katibung, Candipuro dan Way Sulan Lamsel ini menjelaskan, mengenai kegiatan Sosperda ini perlu masyarakat ketahui bahwa, anggota DPRD tidak hanya membentuk Perda saja.
“Detailnya, kami para anggota dewan beserta Pemkab Lamsel bukan hanya membentuk dan mengesahkan Perda saja. Akan tetapi juga memiliki kewajiban untuk mensosialisasikannya,” tukasnya.
Karenanya, dia berharap setelah dilaksanakan Sosperda ini masyarakat bisa mematuhi dan menerapkannya dilingkungan sekitar.
“Apalagi sekarang masih marak perang kelompok dan sebagainya. Makanya, Perda ini lahir untuk mencegah segala tindakan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban bermasyarakat,” pungkasnya. (HB)