Bersama Masyarakat Desa Hara Banjar Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi, Gelar Sosperda No. 3 Tahun 2020

 


Lampung Selatan, Alsavanews.id, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020.

Sosperda tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat ini, dilakukan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, di Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jum’at (5/7/2024)

Dihadapan ratusan warga masyarakat Hendry Rosyadi mengatakan, tujuan kegiatan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman serta memberikan imbauan dan pengetahuan tentang perlindungan kepada masyarakat.

"Ya, khususnya terhadap warga masyarakat di Lampung Selatan yang sangat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari,” kata Hendry disela-sela acara tersebut.

Politisi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, selain itu kegiatan ini untuk diketahui secara bersama bahwa peraturan daerah ini dibuat untuk mengatur tata kehidupan warga agar dapat memahami tentang regulasi perlindungan.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” jelasnya.

Anggota dewan asal daerah pemilihan satu yang meliputi Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan ini menambahkan, tujuan lain dari Sosperda ini guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan DPRD setempat.

Lebih jauh dijelaskannya, masyarakat diharapkan mampu memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada warga dalam melaksanakan setiap kegiatan sehari-hari.

Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada warga tentang pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 itu untuk terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat di wilayah tersebut.

"Perda ini diturunkan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat. Semua warga berhak mendapatkan keamanan ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia," pungkasnya. (Red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama