Bahas LKPJ Bupati Lamsel 2023, Jenggis Khan Haikal : “Ada Sekitar 15 OPD Yang Belum Dilakukan Pembahasan”

 


Lampung Selatan | Alsavanews.id, - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamsel Tahun Anggaran 2023.

Anggota Pansus Jenggis Khan Haikal, SH., MH., mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar LKPJ Dinas yang belum menyampaikan laporannya pada Senin depan, 29 April 2024.

Menurutnya, hingga saat ini terdapat sekitar 15 OPD Lamsel yang belum melakukan pembahasan LKPJ terhadap Pansus DPRD setempat. “Mengenai pembahasan LKPJ ini akan dilanjutkan tanggal 29 April 2024 nanti,” kata Jenggis, Jum’at (19/4/2024).

Yang jelas sambung Jenggis, karena sifatnya rekomendasi, nanti para dinas-dinas itu untuk memberikan tanggapan rekomendasi DPRD saat pelaksanaan Paripurna nanti. “Ini kan rekomendasi dari seluruh dinas,” tambahnya.

Politisi partai Demokrat itu melanjutkan, seluruh dinas di Lamsel banyak diberikan rekom untuk memperbaiki sistem anggarannya, kemudian realisasi anggarannya dan capaian dari pada anggaran yang telah terealisasi.

“Apabila capaian anggaran itu belum terealisasi, lalu apa kendalanya?, sebenarnya gimana gitu?, sekian persen kok gak nyampai 100%, kenapa 95 %, itulah yang akan kita bahas,” terangnya.

Dirinya menyebut, dinas yang belum menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 adalah Dinas yang menyerap anggaran besar di Kabupaten Lamsel, salah satunya DPU-PR setempat.

“DPU-PR ini belum, sekarang baru dinas-dinas kecil. Karena DPU-PR anggarannya yang paling besar maka nanti akan kita clearing lagi,” Pungkasnya.(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama