Anggota DPRD Lamsel Minta Disdik Setempat, Segera Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan BOS-KINERJA SDN 1 Trimo Mukti

 


Lampung Selatan | Alsavanews.id, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, “Berang” atas adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS-KINERJA tahun 2023, di SDN I Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Kabupaten setempat.

Wakil rakyat ini meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan untuk segera menindaklanjuti sekaligus memberikan “Sanksi” tegas, terkait dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah pusat tersebut.

“Jangan main-man dengan uang Negara, intinya kami minta Disdik Lamsel segera tindaklanjuti, dan kalau terbukti benar maka segera proses sesuai aturan,” ujar Agus Sartono AMd., selaku anggota Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, pada Selasa (4/9/2024).

Anggota legislatif asal daerah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Palas dan Way Panji ini juga menyayangkan Disdik Lampung Selatan, yang hingga saat ini belum melakukan tindakan tegas.

“Hayo,! ada apa ini, kok ada temuan bukannya segera ditindaklanjuti, apalagi informasinya penerima bantuan dana BOS-KINERJA tidak hanya satu sekolah di Lampung Selatan,” tambah Agus.

Dikomfirmasi sebelumnya, pada Jum’at (30/8/2024) lalu Kepala Disdik Lampung Selatan Asep Jamhur SE., MM., berjanji akan menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS-KINERJA sebesar Rp. 22 juta tersebut.

“Terimakasih infonya bg, kami cek secepatnya kebenarannya,” demikian tulis Asep via pesan singkat Aplikasi WhatsAppnya kepada dutanews.id.

Lalu, ketika ditanya jumlah keseluruhan penerima bantuan BOS-KINERJA tahun 2023 – 2024, namun sayangnya Asep Jamhur “Bungkam”. Bahkan meski pesan singkat tersebut dalam keadaan aktif centrang dua akan tetapi dirinya “keukeh” tak menjawab pertanyaan wartawan. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama