Bandar Lampung, Alsavanews.id-Sehubungan dengan kejadian banjir pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 di Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan dan beberapa daerah lainnya, dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Penyebab: berdasarkan gambar di atas, terlihat terjadinya curah hujan lebat selama kurang lebih 3 jam mulai pukul 16.00 sd 19.00 di beberapa kabupaten/kota mulai dari di Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan. Khusus wilayah Bandar Lampung, hujan terjadi dengan intensitas menengah (3 sd 7 mm/jam) sampai dengan tinggi (8 sd 11 mm/jam).
Atas kejadian banjir tersebut, BPBD Provinsi Lampung telah melaksanakan upaya sebagai berikut:
1. Berkoordinasi dengan PMI untuk penanganan korban di sekitar Batara Nila.
2. Memantau kondisi lapangan di wilayah Kota Bandar Lampung, serta perkembangan banjir di kabupaten/kota lain melalui jalur Pudalops.
3. Mempersiapkan peralatan dan perlengkapan pendukung kepada BPBD Kabupaten/Kota seperti perahu, tenda, dan bantuan logistik.
Sehubungan dengan rilis BMKG (gambar 2) tentang potensi curah hujan lebat yang berpotensi terjadi khususnya pada periode dasarian I & II (Tanggal 1 sd. 20) bulan Maret 2024, dimana potensi bencana banjir akan meningkat pada periode tersebut, maka BPBD Lampung melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota melalui BPBD kabupaten/kota untuk menyiapkan Siaga Darurat Bencana Banjir di daerahnya; menyiapkan jalur evakuasi dan titik kumpul bagi pengungsi ataupun korban, khususnya kepada kabupaten/kota yang memiliki daerah-daeah langganan banjir; serta menyiapkan personil, peralatan, dan perlengkapan yang mendukung proses evakuasi dan SAR bagi warga/korban.
2. Memantau peringatan dini cuaca, serta menghimbau masyarakat untuk mewaspadai perkembangan cuaca melalui saluran informasi yang terpercaya seperti BMKG, BPBD, dan lainya.
3. Menyiapkan personil, peralatan dan perlengkapan darurat seperti tenda pengungsi, mobil dapur lapangan, mobil tanki air, perahu karet, pompa air, truk serbaguna, dll.
4. Berkoordinasi dengan BNPB terkait dengan pemantauan kejadian dan potensi permintaan bantuan logistik dan peralatan tambahan dari BNPB.
Siaranpers, Sumber BPBD Provinsi Lampung