Tinggalkan Dolar AS, Indonesia dan China Sepakat Gunakan Yuan untuk Transaksi Dagang Bilateral

 JAKARTA - Mata uang dolar Amerika Serikat (AS) tidak akan dipergunakan lagi dalam transaksi perdagangan bilateral antara Indonesia dengan China. Kedua negara mulai kuartal III tahun 2021 atau bulan Juli mulai menggunakan skema local currency settlement (LCS). Mata uang rupiah dan Yuan akan digunakan dalam transaksi tersebut.

“Mungkin nanti bulan Juli atau kuartal III/2021 ini akan launching dan segera diterapkan,” kata Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat saat acara virtual bertajuk 'Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025: Membangun Pasar Uang Modern dan Maju di Era Digital', Jumat (25/6/2021).

Regulasi memgenai LCS tersebut kini sedang disiapkan. Donny optimis penerapan LCS antara Indonesia dan China akan berkembang pesat, apalagi dunia usaha dan perbankan minatnya tinggi.

"Kalau kita berdiskusi dengan dunia usaha dan perbankan mereka minatnya tinggi," ujar Donny.

Sebelum dengan China, Indonesia sudah memiliki kesepakatan pembayaran menggunakan skema LCS dengan beberapa negara, seperti Thailand, Malaysia, dan Jepang.

Menurut Donny, kerja sama LCS dengan Jepang adalah yang paling berkembang dengan pesat, meskipun baru terimplementasi di 2020.

Sementara itu, Bank Indonesia(BI) dalam laporannya menyebutkan, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun.

Pada akhir triwulan I 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 268,6 miliar dolar AS (25,3 persen dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar 281,0 miliar dolar AS (26,5 persen dari PDB).

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama